Skip to main content
Berita Utama

Kegiatan Layanan Asesmen Terpadu terhadap 1 (Satu) orang tersangka permintaan dari Kepala Kepolisian Resor Barito Kuala

Dibaca: 2 Oleh 14 Mar 2025Tidak ada komentar
WhatsApp Image 2025 03 11 at 13.28.38
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kegiatan Layanan Asesmen Terpadu terhadap 1 (Satu) orang tersangka permintaan dari Kepala Kepolisian Resor Barito Kuala
atas nama HARIS KURNIAWAN Alias HARIS KOBOY Bin H.HASAN (Alm) D.K.K

A. Dasar Kegiatan :
– Surat Kepala Kepolisian Resor Barito Kuala Nomor : B/145/III/RES.4.2/ 2025/Resnarkoba pada tanggal 06 Maret 2025 perihal Permohonan Pemeriksaan Asessment terhadap Tersangka HARIS KURNIAWAN Alias HARIS KOBOY Bin H.HASAN (Alm) D.K.K

B. Waktu Kegiatan :
Hari/Tanggal : Selasa, 11 Maret 2025
Pukul : 09.00 Wita s/d 12.45 Wita
Tempat : Aula Kantor BNN Kab. Barito Kuala

C.Jenis Barang Bukti :
1. Tsk : HARIS KURNIAWAN Alias HARIS KOBOY Bin H.HASAN (Alm) D.K.K

2. Surat Laboratorium Pemeriksaan Narkotika kepada tersangka dengan hasil Reaktif (+) Methamphetamine

D. Tim Pelaksana TAT :
Ketua Tim TAT : Iskandar Adam, S.K.M,. M.M.

Sekretaris TAT : Muhammad Saman, A. Md
Administrasi : Iman Permana Saputra,S.H

Tim Medis TAT :
1. dr. Daryl Alfitri (Tim Medis Dokter)

2. Nidya Rizki Selvera, M.Psi (Tim Psikolog)

Tim Hukum TAT :
1. M.Khoiron Ni’am,S.H.(Jaksa KN Barito Kuala)

2. Suryono, S.H,.M.H.( Penyidik Satresnakoba Polres Barito Kuala)

3. Bripka Andi Aswari, S.H. (Penyidik BNN Kab. Barito Kuala)

E. Hasil Kegiatan :
1. Tersangka terbukti mengkonsumsi zat stimulant jenis sabu dari hasil tes urine.

2. Tersangka tidak terlibat dalam jaringan perantara Narkotika Nasional ataupun Internasional

3. Tersangka Tidak Pernah dihukum Sebelumnya (Residivis) terkait Kasus Narkotika ataupun Kasus Kriminal Lainnya.

4. Tersangka diamankan oleh petugas Kepolisian karena tindak pidana Menyimpan, Memiliki, dan menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu tepatnya di sebuah rumah yang beralamat di Desa Tinggiran Baru RT. 006 Kec. Mekarsari Kabupaten Barito Kuala

5. Tersangka dapat direkomendasikan untuk mendapatkan Rehabilitasi Rawat Inap di Lembaga Rehabilitasi yang memenuhi standart rehabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel